Dia melanjutkan, Consolidated Appropriations Act 2021 dari Amerika Serikat mengatur pengendalian impor udang, serta mewajibkan kerja sama inspeksi bersama dengan negara pengekspor melalui mekanisme joint pre-border inspection.
"Sementara Indonesia menggunakan regulasi Permen KP Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu hingga hilir," katanya.
Panduan pelaksanaan inspeksi mencakup sistem produksi, pengujian produk, dokumen, input-output, serta pengawasan terhadap unit produksi primer, pengolahan dan distribusi di bawah otoritas kompeten nasional.
"Adanya kerja sama antara KKP dengan US FDA dalam joint pre-border inspection akan membantu pelaku usaha memperlancar proses bongkar muat serta dapat menghindari adanya non-tariff barrier seperti pengujian per shipment yang memakan waktu lama," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)