Adapun nilai transaksi atas akuisisi aset BUMN Karya itu mencapai Rp20,5 triliun. Kementerian BUMN mencatat aksi akuisisi itu merupakan pemindahtanganan aset lama, untuk membangun aset yang baru (asset recycling).
Dalam lima tahun terakhir ini, Pemegang saham meminta BUMN Karya terus memperkuat pembangunan jalan tol. Setelah proses pembangunan selesai, pemegang saham lantas melaksanakan asset recycle yang merupakan strategi bisnis jangka panjang. (NIA)