sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Laporan ke DPR, Sri Mulyani: BPK Beri Opini WTP atas LKPP TA 2021

Economics editor Michelle Natalia
30/06/2022 12:03 WIB
Menkeu Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR (30.6) ungkap BPK beri opini WTP atas LKPP TA 2021.
Laporan ke DPR, Sri Mulyani: BPK Beri Opini WTP atas LKPP TA 2021 (Dok.MNC)
Laporan ke DPR, Sri Mulyani: BPK Beri Opini WTP atas LKPP TA 2021 (Dok.MNC)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pokok-pokok keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 atau disebut RUU P2 APBN. 

Sesuai UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, RUU P2 APBN disampaikan oleh pemerintah kepada DPR dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"BPK berikan penilaian terbaik atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun anggaran 2021, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) untuk 2021, atas semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan," ujar Sri dalam rapat paripurna DPR RI ke-26 di Jakarta, Kamis(30/6/2022). 

Dalam kesempatan ini, Sri berterima kasih kepada seluruh komponen bangsa yang telah bersama-sama melaksanakan APBN TA 2021 secara baik, juga kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR dan BPK yang telah memberikan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat untuk perbaikan tata kelola dan sistem pemerintahan baik untuk hari ini dan masa yang akan datang.

"Terkait pelaksanaan APBN sepanjang tahun 2021, perlu diingat bahwa memasuki tahun 2021, pemerintah memiliki optimisme bahwa perekonomian Indonesia akan semakin baik seiring dengan tren pemulihan yang berlanjut sejak kuartal III 2020 dan dimulainya program vaksinasi pada awal tahun 2021 yang diharapkan dapat mengendalikan COVID-19," ungkap Sri.

Kendati demikian, pemerintah tetap waspada dengan ancaman dan ketidakpastian yang disebabkan oleh COVID-19 yang terus mengalami perubahan varian. Oleh karena itu, pemerintah melanjutkan kebijakan APBN yang fleksibel dan selalu responsif selama tahun 2021 mengingat ketidak pastian akibat perubahan COVID-19. 

"Oleh karena itu, APBN tahun 2021 masih harus bekerja sangat keras, khususnya di dalam menangani gelombang varian Delta yang muncul pada akhir Juni-Agustus 2021. Pada saat itu terjadi lonjakan kasus yang bersifat sangat ekstrem. Pemerintah harus memberlakukan kebijakan PPKM darurat di sebagian besar wilayah NKRI," tegas Sri.

Jumlah yang terkena varian Delta COVID-19 dan masuk rumah sakit (RS), bahkan yang menjadi korban melonjak sangat signifikan. Untuk merespon dan mengantisipasi dampak varian tersebut, pemerintah menaikkan alokasi anggaran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC PEN) menjadi Rp744,9 triliun atau dalam hal ini meningkat 7,1% dibandingkan PC-PEN tahun 2020 yang sebesar Rp695.2 triliun. 

"Peningkatan alokasi ini merupakan bagian dari respon APBN untuk mengurangi tekanan yang luar biasa yang diderita masyarakat baik karena ancaman jiwa akibat COVID-19 maupun dari sisi ancaman ekonomi baik kepada masyarakat maupun dunia usaha, terutama UMKM. Anggaran kesehatan ditingkatkan sangat signifikan untuk menangani dampak pada sektor kesehatan yang cukup berat, tidak hanya untuk pengadaan vaksin, tapi juga merawat mereka yang masuk RS," jelas Sri.

Selain itu, sambung dia, belanja perlindungan sosial juga diperluas dan diperpanjang periode penyalurannya dengan tujuan menjangkau masyarakat yang paling lemah dan rentan agar mereka tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dalam situasi yang sangat sulit. Pemerintah juga memberikan stimulus fiskal bagi dunia usaha sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Dengan berbagai langkah-langkah cepat dan kebijakan tersebut, ekonomi Indonesia tahun 2021 dapat tumbuh 3,69% dan Indonesia mampu mengatasi dampak pandemi COVID-19 yang melonjak pada tahunn 2021. Ini adalah sebuah capaian yang sangat baik di tengah situasi yang masih penuh tantangan dan terus berlangsung," tegas Sri. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement