sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Ungkap Alasan Beri PNS Gaji ke-13 

Economics editor Michelle Natalia
28/06/2022 17:37 WIB
Pemerintah memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera cair mulai awal Juli 2022.
Sri Mulyani Ungkap Alasan Beri PNS Gaji ke-13 (FOTO: MNC Media)
Sri Mulyani Ungkap Alasan Beri PNS Gaji ke-13 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera cair mulai awal Juli 2022. Kementerian/Lembaga dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 24 Juni 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bulan Juli merupakan awal tahun ajaran baru, dimana belanja pada sektor pendidikan meningkat sekaligus menjadi salah satu momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat. 

Dengan demikian, sambung dia, perlu strategi kebijakan untuk memperkuat dorongan konsumsi masyarakat melalui pemberian gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan sebagai bantuan biaya pendidikan dalam tahun ajaran baru, dan strategi utuh untuk mendorong pemulihan ekonomi, melengkapi stimulus yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat lain.

"Kebijakan pemberian gaji ke-13 tahun 2022 disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang semakin membaik dan pemulihan ekonomi yang semakin menguat, meskipun muncul tantangan risiko baru yaitu perang di Ukraina yang menyebabkan kenaikan harga pangan dan energi di seluruh dunia," ujar Sri dalam konferensi pers virtual gaji ke-13 pada Selasa(28/6/2022).

Adapun gaji ke-13 ini diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement