sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Ungkap Alasan Beri PNS Gaji ke-13 

Economics editor Michelle Natalia
28/06/2022 17:37 WIB
Pemerintah memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera cair mulai awal Juli 2022.
Sri Mulyani Ungkap Alasan Beri PNS Gaji ke-13 (FOTO: MNC Media)
Sri Mulyani Ungkap Alasan Beri PNS Gaji ke-13 (FOTO: MNC Media)

"Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Sri Mulyani. 

Maka dari itu, pemberian gaji ke-13 diatur melalui PP nomor 16 tahun 2022, yang merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Ini diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat khususnya menghadapi tahun ajaran baru," tutup Sri Mulyani. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement