sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larang Ekspor Batu Bara, Jokowi: Ini Mutlak dan Jangan Dilanggar

Economics editor Yulistyo Pratomo
03/01/2022 19:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas melarang ekspor terhadap bahan tambang batu bara ke luar negeri.
Larang Ekspor Batu Bara, Jokowi: Ini Mutlak dan Jangan Dilanggar. (Foto: MNC Media)
Larang Ekspor Batu Bara, Jokowi: Ini Mutlak dan Jangan Dilanggar. (Foto: MNC Media)

"Prioritas pemenuhan kebutuhan adalah untuk PLN dan kebutuhan dalam negeri," kata Jokowi.

Jokowi melanjutkan, tindakan yang dilakukan pemerintah bukan tanpa dasar, melainkan amanat langsung dari Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945. Di mana dasar negara itu menyebutkan seluruh kekayaan berada di bawah kekuasaan negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

"Saya perintahkan kepada kementerian ESDM, BUMN dan PLN segera mencari solusi terbaik untuk kepentingan nasional," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang kegiatan ekspor batu bara mulai tanggal 1-31 Januari 2022. Kebijakan ini merupakan buntut dari laporan Direksi PLN terkait kelangkaan pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan domestik. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement