sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larang Semua Jenis Mudik, Doni Monardo: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Economics editor Binti Mufarida
07/05/2021 09:16 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, kembali menegaskan pelarangan mudik menjadi opsi untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus.
Larang Semua Jenis Mudik, Doni Monardo: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi. (Foto: MNC Media)
Larang Semua Jenis Mudik, Doni Monardo: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi. (Foto: MNC Media)

"Solus Populi Suprema Lex, Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” jelas Doni.

Kemudian, Doni juga menyampaikan bahwa apa yang telah diputuskan Pemerintah terkait peniadaan mudik juga merupakan cerminan dan implementasi dari apa yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang 1945, bahwa negara wajib untuk memberikan perlindungan kepada warga negara.

"Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” kata Doni.

Di sisi lain, aturan itu juga mengacu berdasarkan apa yang telah menjadi perintah agama, bahwa suatu hal yang hukumnya sunnah dapat dinomor-duakan dan kewajiban menjadi prioritas yang harus dijalankan.

Adapun maksud tersebut, dalam masa pandemi seperti sekarang ini, bentuk silaturahmi secara fisik termasuk hal yang disunnahkan dan menjaga kesehatan serta keselamatan merupakan kewajiban yang harus diutamakan.

"Hukum agama, kita harus ikuti dan memahami bahwa yang sunnah ini harus dinomor duakan. Silaturahmi itu sunnah tetapi menjaga kesehatan menjaga keselamatan adalah wajib,” jelas Doni.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement