sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Mudik, Kemenhub Bakal Pelototi Mobil Angkutan Pelat Hitam

Economics editor Binti Mufarida
21/04/2021 12:31 WIB
Pemerintah akan melakukan pengawasan penuh terhadap kendaraan pelat hitam, yang kerap dipakai angkutan gelap untuk mengangkit penumpang.
Larangan Mudik, Kemenhub Bakal Pelototi Mobil Angkutan Pelat Hitam. (Foto: MNC Media)
Larangan Mudik, Kemenhub Bakal Pelototi Mobil Angkutan Pelat Hitam. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Demi memastikan tidak ada warga yang melakukan mudik lebaran 2021. Pemerintah akan melakukan pengawasan penuh terhadap kendaraan pelat hitam, yang kerap dipakai angkutan gelap untuk mengangkit penumpang.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, memastikan telah mengantisipasi kendaraan pelat hitam mengangkut penumpang umum untuk mudik pada periode pelarangan mudik Idulfitri atau Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021.

“Misalnya di darat ya, ada yang tetap ngeyel ingin pulang sehingga menggunakan kendaraan yang pelat hitam untuk mengangkut penumpang umum. Ini mungkin juga sudah sering dengar ceritanya ya. Yang tahun lalu juga terjadi praktek itu. Nah, ini disinyalir masih akan terjadi di tahun ini juga ya,” ungkap Adita dalam dialog Bahaya Covid Masih Mengintai, Sayangi Keluarga di Kampung Dengan Tidak Mudik secara virtual dari kanal resmi BNPB, Rabu (21/4/2021).

Adita pun memastikan Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian terkait hal ini. DPetugas di lapangan juga akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan hal seperti ini.

“Nah kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, tentu petugas di lapangan akan sangat tegas, meskipun tetap kita lakukan dengan cara yang persuasif.”

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement