IDXChannel - Kebijakan larangan mudik resmi berakhir pada Senin (17/5/2021) kemarin dan Bandara kembali beroperasi normal. Meski persyaratan untuk penumpang tetap diperketat seperti yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021.
Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero), Handy Heryudhitiawan, mengatakan, trafik penumpang pesawat udara kembali seperti sebelum peniadaan mudik.
Pada Selasa 18 Mei, trafik penumpang di 15 bandara Angkasa Pura I mencapai 107.104 pergerakan penumpang atau mengalami peningkatan dari 8.782 penumpang pada Senin 17 Mei 2021.
Angka trafik penumpang pada 18 Mei yang sebesar 107.104 penumpang tersebut di atas rata-rata trafik penumpang harian pada 2021. Jika dijumlahkan, pada periode 1 Januari hingga 5 Mei 2021, yang sebesar 74.589 pergerakan penumpang.
"Pasca-masa peniadaan mudik, trafik penumpang pesawat udara kembali seperti sebelum masa peniadaan mudik,” ujarnya dalam keteranganya, Rabu (19/5/2021).