sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Singapura Kenakan Pajak Baru untuk Penumpang Pesawat, Berlaku 2026

Economics editor Desi Angriani
10/12/2025 17:25 WIB
Kebijakan ini diumumkan oleh Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) sebagai langkah untuk mengurangi emisi sektor penerbangan.
Singapura Kenakan Pajak Baru untuk Penumpang Pesawat, Berlaku 2026 (Foto: dok straitstimes)
Singapura Kenakan Pajak Baru untuk Penumpang Pesawat, Berlaku 2026 (Foto: dok straitstimes)

IDXChannel - Singapura berencana menerapkan pajak bahan bakar hijau atau sustainable aviation fuel (SAF) levy bagi setiap penumpang pesawat yang berangkat dari wilayahnya mulai 2026.

Kebijakan ini diumumkan oleh Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) sebagai langkah untuk mengurangi emisi sektor penerbangan. 

Namun penarikan biaya sudah berlaku lebih awal, yakni untuk semua tiket dan layanan penerbangan yang dijual per 1 April 2026 termasuk tiket penumpang, pengiriman kargo, hingga penerbangan bisnis.

Biaya SAF ini nantinya mengikuti dua faktor yaitu jarak perjalanan dan kelas kabin yang dipilih penumpang. Selain itu CAAS juga membagi dunia dalam empat kelompok jarak:

Kelompok 1: Asia Tenggara
Kelompok 2: Asia Timur Laut, Asia Selatan, Australia, Papua Nugini
Kelompok 3: Afrika, Asia Tengah & Barat, Eropa, Timur Tengah, Kepulauan Pasifik, Selandia Baru
Kelompok 4: Amerika

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement