sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Layani Antar Jemput Pasien Covid-19, Ini Standar Operasi Sopir Blue Bird

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/07/2021 16:22 WIB
PT Blue Bird Tbk (BIRD) membedakan kendaraan yang digunakan dan ada beberapa kewajiban yang dilakukan oleh pengemudi.
Layani Antar Jemput Pasien Covid-19, Ini Standar Operasi Sopir Blue Bird. (Foto: MNC Media)
Layani Antar Jemput Pasien Covid-19, Ini Standar Operasi Sopir Blue Bird. (Foto: MNC Media)

Layanan antar jemput pasien Covid-19 ini diberi nama Goldenbird Special Care, di mana perusahaan berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat di masa pandemi untuk pemeriksaan dan penyembuhan Covid-19.

Jika masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini di area Jabodetabek, dapat langsung melakukan pemesanan dengan menghubungi call center ataupun Whatsapp di nomor 021-794-4444.

"Dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, Bluebird Group melalui armada khusus Goldenbird Special Care kini melayani pengantaran masyarakat yang membutuhkan layanan mobilitas darurat. Layanan ini, dapat digunakan masyarakat untuk menuju dan kembali dari lokasi rujukan pelaksanaan tes Covid-19 serta lokasi rujukan perawatan,” tuturnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (4/7/2021).

Dia menambahkan bahwa perusahaannya akan terus berkomitmen dalam menghadirkan layanan yang dapat diandalkan masyarakat di masa pandemi.

“Masa pandemi menghadirkan banyak tantangan bagi kehidupan sehari-hari. Di tengah masa yang sulit seperti ini, Bluebird Group akan terus beroperasi dan menjadi andalan masyarakat Indonesia,” tutupnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement