IDXChannel - Pelaksanaan PPKM di Jawa Bali telah diputuskan untuk diperpanjang selama satu pekan ke depan, tepatnya tanggal 22-28 Februari 2022 mendatang. Berbeda dibanding Juli tahun lalu, penerapan PPKM Level 4 justru lebih longgar.
Dalam aturan Inmendagri terbaru, pengunjung pusat perbelanjaan atau mal pada wilayah Level 4 wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap. Khusus anak usia enam tahun sampai dengan 12 tahun harus menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Ketentuan ini diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama,” terang Instrusksi Mendagri (Inmendagri) terbaru, dikutip MNC Portal Indonesia Selasa (22/2/2022).
Berikut aturan dan regulasi terbaru masuk mal/ pusat perbelanjaan di kawasan Level 4, antara lain:
1) Telah memperhatikan ketentuan jam operasional mal/ pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 Persen.
2) Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/pusat perdagangan terkait dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
3) Anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
4) Untuk tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 35% (Tiga lima persen) dengan syarat menunjukkan bukti vakinsasi lengkap, khusus untuk setiap anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun yang masuk. (TYO)