sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Kembali Diperpanjang hingga Akhir Bulan, Jawa-Bali Masih Level 3

Economics editor Raka Dwi Novianto
22/02/2022 07:50 WIB
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 28 Februari 2022.
PPKM Kembali Diperpanjang hingga Akhir Bulan, Jawa-Bali Masih Level 3
PPKM Kembali Diperpanjang hingga Akhir Bulan, Jawa-Bali Masih Level 3

IDXChannel – Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 

"Memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2022," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Safrizal menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM dilakukan sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 ditengah merebaknya varian omicron di Indonesia.

"Sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Safrizal.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi lainnya masih diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement