IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan memperluas kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat di ibu kota DKI Jakarta. Langkah tersebut juga mendukung upaya Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi kerumunan dan mencegah penularan virus Covid-19.
“Memang semua ke depan akan ada upaya-upaya apakah pembatasan di jalan atau pembatasan jam malam. Sekarang, yang kita lakukan baru pembatasan kapasitas dan pembatasan jam operasional,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Minggu (6/2/2022).
Ariza, sapaan akrabnya mengatakan kebijakan pembatasan akan dilakukan sesuai fakta, data dan ketentuan yang berlaku. Riza memastikan Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan evaluasi termasuk dalam kebijakan yang diberlakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Nanti kita akan tingkatkan lagi, pembatasan yang sesuai dengan fakta, data dan ketentuan, semuanya kita lakukan pengawasan monitoring dan evaluasi,” jelas dia.
Riza belum memastikan kapan kebijakan tersebut akan diterapkan. Hal ini lantaran Pemprov DKI tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak.
“Nanti akan kita sampaikan, semua kebijakan tidak diambil sepihak oleh kami, kami bekerja sama dengan jajaran lain, kemudian Forkopimda, dengan pemerintah pusat, bahkan swasta dan masyarakat.” tukas dia.
Sebelumnya, Meningkatnya penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Jakarta membuat pihak kepolisian menutup sebagian jalan guna menekan angka penyebaran. Bahkan, malam ini ada beberapa ruas jalan yang ditutup.