Selanjutnya, potensi pengembangan tambahan untuk tahap dua dan tiga mencapai 800 MWp panel surya. Adapun, hak pengelolaan diberikan selama 20 tahun sejak commercial operation date atau COD.
Di sisi lain, Kementerian ESDM masih mengkaji opsi tarif listrik gabungan atau hybrid untuk program konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi berbasis energi baru terbarukan (EBT).
“Sekarang ini lagi kita kaji kalau barangkali digabungkan hybrid lebih dari satu jenis pembangkit di satu tempat, misalnya PLTS dengan tetap menggunakan diesel untuk backup, apakah nanti ujungnya kita mau mengeluarkan satu tarif khusus seperti ini melihat perkembangannya tergantung tipologinya,” kata Yudo saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/10/2023) lalu.
(YNA)