IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan untuk memperbolehkan transaksi menggunakan skema mata uang lokal atau local currency settlement (LCS). Adapun beberapa negara yang menggunakan skema tersebut di antaranya China, Malaysia, dan Jepang.
Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra mengatakan, kebijakan bilateral swap bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar AS.
"Sehingga diharapkan pelaku usaha tidak terkena dampak negatif dari pergerakan nilai dolar AS/IDR (Indonesia Rupiah) yang sangat fluktuaktif," ujar Ariston kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (7/8/2021).
Ariston menambahkan, dengan adanya kebijakan local currency settlement ini maka ke depannya perdagangan atau pembayaran juga dapat menjadi lebih efisien.
"Karena pelaku usaha dua negara tidak perlu repot-repot menukar ke dolar AS dulu lalu menukar kembali ke nilai tukarnya. Kebijakan ini juga bisa mengurangi fluktuaksi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS karena permintaan atau perawatan dolar AS berkurang," sambungnya.