Beberapa kebijakan strategis yang diberikan oleh pemerintah kepada para kontraktor adalah penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan Daily Contract Quantity (DCQ). Di samping itu, pemerintah juga telah menerapkan insentif investasi. "Ada depresiasi dipercepat, perubahan split dan DMO full price," tegas Arifin.
Adapula kebijakan mengenai pembebasan biaya pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) untuk kegiatan hulu migas serta penundaan atau pengurangan pajak-pajak tidak langsung.
"Pemerintah juga melakukan pembahasan beberapa kebijakan tambahan dalam rangka peningkatan keekomian produksi migas," ungkap Arifin.
Kebijakan yang dimaksud berupa tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar USD0,22 per MMBTU, dan dukungan dari kementerian industri pendukung hulu migas (baja, rig jasa, dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.
Pada RAPBN 2022, Pemerintah memasang target sebesar 1,739 juta BOEPD, yaitu 703.000 BOPD untuk minyak bumi dan 1,036 juta untuk gas bumi. "Usulan ini dengan mempertimbangkan situasi minyak global saat ini," jelas Arifin.