"Iya benar, ada lima karyawan kami yang dinyatakan positif (COVID-19). Maka terhitung mulai tanggal 31 Januari 2022 hingga tanggal 01 Februari 2022 Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang ditutup," ujar awak media, pada Senin siang.
Dirinya menerangkan, ada lima karyawan yang terpapar Covid-19, yang terdiri dari empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Imigrasi, dan satu orang adalah pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), yakni sopir.
"Dari lima itu, empat ASN dan satu orang adalah PPNPN (sopir)," bebernya.
Kantor Imigrasi Kelas I Malang melakukan langkah pencegahan sebaran virus COVID-19, yakni memberlakukan work form home untuk seluruh karyawan.
Selain itu, juga dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan di seluruh ruang kantor. "Langkah berikutnya adalah tracing tes antifen kepada seluruh karyawan 2 Febuari nanti," ungkapnya.
Joko menambahkan, bagi para pemohon pelayanan keimigrasian yang telah mendapatkan antrian pada 31 Januari 2022, dapat menggunakan aplikasi APAPO.