IDXChannel - Kantor Imigrasi Kelas 1 A Malang, Jawa Timur menutup layanannya sementara pasca lima pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan ini dilangsungkan 31 Januari 2022 sampai 1 Februari 2022 mendatang.
Tampak dari pantauan Senin siang (31/1/2022), pagar pintu masuk kantor yang berada di Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang tampak tutup. Pengumuman terpasang di lembaran kertas yang ditempel di pagar Kantor Imigrasi Kelas 1 A Malang.
Pengumuman bertuliskan "Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 pelayanan keimigrasian Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) ditutup sementara mulai 31 Januari 2022."
Keputusan ini berlaku untuk sejumlah kantor pelayanan yakni di Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Probolinggo, Unit Pelayanan Paspor di Lippo Plaza Kota Batu, dan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kota Probolinggo.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Joko Widodo membenarkan adanya penutupan pelayanan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.