Kemudian, nota kesepahaman juga dilakukan dengan BSSN. Sebagai lembaga yang memiliki tugas pokok mengamanan ruang siber, BSSN akan menyiapkan strategi keamanan siber di IKN.
“Kita rancang sedemikian rupa. Kita memiliki strategi yang merujuk tentunya ke Perpres 63 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” tutur Kepala BSSN Hinsa Siburian.
Kepala BSSN menyebutkan, ruang lingkup MoU ini meliputi beberapa hal, yaitu: pemanfaatan sertifikat elektronik, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas keamanan siber, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, kampanye dan literasi keamanan siber, dan pertukaran informasi.
(YNA)