Sesuai data Disnakertrans, selama April - Mei ada sebanyak 1204 buruh migran asal Tulungagung yang habis masa kontraknya. "Proses pemulangan mereka pemkab menjemput ke Surabaya dengan kendaraan bus," terang Agus. Screening terhadap buruh migran yang pulang kampung halaman ini dilakukan berlapis lapis.
Meski sudah lolos screening di asrama haji Surabaya, mereka masih harus menjalani karantina selama lima hari di desa masing. Setelah dinyatakan sehat, baru dibolehkan pulang ke rumah. Di rumah, mereka masih diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari. "Hal ini merupakan bagian penerapan protokol kesehatan secara ketat," pungkas Agus. (TIA)