Ruang lingkup kerja sama akan mencakup layanan lelang aset, lelang eksekusi hak tanggungan dan lelang eksekusi jaminan fidusia serta kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan lelang tersebut.
Untuk ke depannya Chesna berharap LPEI dapat memperoleh recovery yang optimal dari hasil kolaborasi dan dukungan dari DJKN terkait pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan dan Jaminan Fidusia atas Agunan Debitur LPEI.
Direktur Lelang DJKN Kemenkeu RI, Joko Prihanto menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik saat ini dan berharap kerja sama ini dapat membantu LPEI dalam menekan kredit bermasalah yang tengah dihadapi.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pengungkit keberhasilan untuk meningkatkan kinerja keuangan yang sedang dihadapi LPEI. Agar menjadi perhatian bersama antara DJKN dan LPEI untuk dapat melaksanakan apa yang sudah disepakati bersama sehingga Perjanjian Kerja Sama ini tidak sebatas seremonial saja. Selain itu kami berharap target pelaksanaan lelang eksekusi ini dapat lebih besar lagi sehingga hasilnya optimal,” ujar Joko.
(FRI)