"Karena itu kita atur kembali bagaimana dapat modal, bukan utang melalui LPI. Tugas dari pada ini meningkatkan foreign direct investment," katanya.
Pemerintah pun telah menetapkan skema pengelolaan aset yang dilakukan Lembaga Pengelola Investasi. Dalam pengelolaan aset, LPI dapat menunjuk manajer investasi untuk mengelola investasi sesuai dengan kebijakan investasi LPI yang diatur dalam perundang-undangan (UU).
Dewan Direktur LPI yang menetapkan peraturan khusus ihwal ketentuan penunjukan manajer investasi tersebut. Manajer investasi adalah perusahaan atau lembaga badan hukum yang telah memperoleh persetujuan atau izin dari otoritas untuk beroperasi sebagai manajer investasi. Secara khusus manajer investasi bertugas melakukan pengelolaan aset.
Terkait kelolaan investasi , LPI dapat berinvestasi dengan mendirikan dana kelolaan investasi atau berpartisipasi dalam dana kelolaan investasi yang didirikan pihak ketiga.
Fund sendiri merujuk pada sarana kendaraan investasi yang dapat berbentuk dana yang dikelola melalui perusahaan patungan, reksadana atau kontrak investasi kolektif atau bentuk lainnya, baik berbadan hukum Indonesia maupun berbadan hukum asing, di mana, LPI berinvestasi di dalamnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.