sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut Izinkan Bioskop Buka dengan Kapasitas 50 Persen, Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Economics editor Azhfar Muhammad
13/09/2021 20:24 WIB
Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk pusat hiburan bioskop dibuka dengan kapasitas 50 %.
Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk pusat hiburan bioskop dibuka dengan kapasitas 50 %.  (Foto: MNC Media)
Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk pusat hiburan bioskop dibuka dengan kapasitas 50 %. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4,3,dan 2 di  Jawa-Bali dari tanggal 13-20 September 2021 mendatang.

Sehubungan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk pusat hiburan bioskop dibuka dengan kapasitas 50 %. 

"Ada beberapa penyesuaian yang bisa dilakukan di minggu ini antara lain pembukaan bioskop dengan maksimal 50 % dengan menggunakaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan dan hanya kategori hijau," kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (13/9/2021) 

Menurutnya penyesuaian regulasi ini hanya diperuntukan bagi wilayah PPKM level 3 dan 2 dan diwajibkan seluruh pengunjung yang telah mengunakan Aplikasi peduli Lindungi.

"Kemudian untuk mendorong penggunaan tersebut pun harus dimaksimalkan.Seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi," tambahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement