Selain itu, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan relaksasi aturan PPKM untuk mempermudah masyarakat. Namun, dengan tetap mengikuti standar protokol kesehatan yang ketat.
"Ditengah terus membaik kasus Covid-19 ditanah air relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.
(NDA)