“Kami juga memastikan proses karantina selama 8 hari untuk mereka yang baru datang dari luar negeri tetap dilakukan. Hal itu dilakukan atas saran epidemiolog,” ujarnya.
Lebih lanjut, sebagai langkah antisipasi, pemerintah juga akan mengatur jadwal kedatangan penerbangan dari luar negeri. Hal itu dilakukan untuk mencegah penumpukan dan berpotensi menyebabkan penularan.
"Penerbangan yang datang dari luar negeri akan diatur kedatangaannya supaya tidak terjadi penumpukan. Ini untuk menghindari juga hal lain," pungkas Luhut.
(IND)