sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut: Perusahaan Thailand Akan Bayar Rp2 Triliun Akibat Tumpahan Minyak Montara

Economics editor Heri Purnomo
24/11/2022 15:52 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar menyebut perusahaan migas Thailand setuju bayar ganti rugi Rp2,02 triliun atas kasus tumpahan minyak Montara.
Luhut: Perusahaan Thailand Akan Bayar Rp2 Triliun Akibat Tumpahan Minyak Montara. (Foto: MNC Media).
Luhut: Perusahaan Thailand Akan Bayar Rp2 Triliun Akibat Tumpahan Minyak Montara. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PTT Exploration and Production (PTTEP) menyetujui proses ganti rugi kasus tumpahan minyak Montara. 

Luhut mengatakan, PTTEP akan memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan senilai AUD192,5 juta atau Rp2,02 triliun (kurs Rp10.500). 

"Kemaren sudah ada dari Thailand ini sudah memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan, yaitu mereka akan membayar AUD192,5 juta atau USD129 juta," kata Luhut saat Konferensi Pers di gedung Kemenko Marves, Kamis (24/11/2022).

Luhut mengatakan, pembayaran tersebut hanya untuk pembayaran dari kesalahan mereka yang berdampak langsung kepada para petani rumput laut dan nelayan yang terkena tumpahan minyak tersebut. 

"Ini hanya full and finance action, bukan dari kerugian akibat kerusakan lingkungan," katanya. 

Luhut mengatakan, dari pembayaran tersebut harus diberikan ke nelayan dan petani yang terkena dampaknya. Selain itu, Luhut meminta untuk dibuatkan sebuah koperasi yang dapat mengelola keuangan tersebut. 

"Angka AUD192,5 juta dikelola dengan benar dan di transfer ke account masing-masing. Saya juga usul dibuatkan koperasi buat nelayan dan dikelola secara profesional dan jangan sampai uanganya hilang," katanya. 

Sebelumnya, insiden yang terjadi pada 2009 bermula dari tumpahan minyak yang bersumber dari PTTEP telah menyebabkan kerugian secara material dan kematian. Selain itu, banyak para petani rumput laut dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tumpahan minyak ini, menyebabkan 90.000 kilometer persegi telah mencemari Laut Timor yang bersumber dari lapangan Montara. Setidaknya 85 % tumpahan minyak ini terbawa oleh angin dan gelombang laut ke perairan Indonesia.

Menurut penelitian dari USAID-Perikanan-Lingkungan Hidup dan Pemerintah NTT pada 2011, menemukan paling tidak ada 64.000 hektare terumbu karang rusak atau sekitar 60 persen terumbu karang di perairan Laut Sawu hancur. Ikan-ikan dasar laut dan udang banyak yang mati.

Selain itu, tidak sedikit ikan hiu dan paus mati di perairan Laut Sawu. Kematian ikan kakap dan sardin menyebabkan berkurangnya tangkapan nelayan, sehingga menimbulkan kenaikan harga ikan di Kota Kupang naik.

Berbagai penyakit juga timbul di masyarakat, seperti gatal-gatal, borok, dan lain-lain. Kematian juga menjadi masalah pada kasus ini termasuk sejumlah saksi penting kasus Montara ini.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement