Adapun pada hari ini Luhut mengatakan bahwa subsidi kendaraan listrik untuk motor listrik sudah mulai berlaku pada esok hari, sedangkan untuk mobil listrik dan bus listrik akan diumumkan pada 1 April 2023.
Dia juga mengatakan pemberian insentif kendaraan listrik ditujukan salah satunya agar masyarakat dapat membeli kendaraan listrik.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa harga KBLBB di Indonesia saat ini terbilang masih cukup mahal bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan pemerintah dan juga insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli KBLBB," katanya.
Luhut mengatakan bahwa dengan adanya insentif fiskal ini akan meningkatkan aksesibilitas KBLBB bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum mampu membeli KBLBB dengan harga penuh.
"Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mendorong percepatan adopsi KBLB," katanya.