Terkait regulasi atau dasar hukum pembentukan kantor keluarga, Luhut berharap bisa rampung sebelum berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, apabila mundur hingga masuk pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, dia memastikan gagasan tersebut tetap direalisasikan pemerintahan baru.
"Kita berharap (rampung di masa Presiden Jokowi), tapi Pak Prabowo sudah paham benar mengenai ini, nanti tergantung kalau misalnya nggak sampai, nanti pak Prabowo dilantik saya kira dalam beberapa waktu kemudian sudah (terealisasi)," kata Luhut.
(NIA DEVIYANA)