sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut Targetkan Pembeli Produk Dalam Negeri Rp400 Triliun Lewat e-Katalog

Economics editor Azhfar Muhammad
16/02/2022 09:41 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan untuk pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp 400 Triliun lewat e-Katalog.
Menko Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan untuk  pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp 400 Triliun lewat e-Katalog. (Foto: MNC Media)
Menko Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan untuk pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp 400 Triliun lewat e-Katalog. (Foto: MNC Media)

IDXChannel —  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan untuk  pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp 400 Triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.

Menko Luhut telah mengoordinasikan dan menegaskan  kepada sejumlah kementerian dan lembaga agar pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM/IKM/Artisan. 

“Kita ingin yangb dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat, adapun target pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp 400 Triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022,” kata Menko Luhut dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Rabu (16/2/2022). 

Menko Luhut mengatakan Pemerintah Indonesia memiliki  buying power besar yang perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru. 

“Buying power ini  dapat dimanfaatkan untuk menggiring produsen luar negeri berinvestasi di Indonesia,”tambahnya.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, Menko Luhut mengoordinasikan yang pertama, agar Kominfo, Kemenhub, Kemenkes, Kemenperin, Kemenkeu, Bappenas, Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan LKPP agar menyusun roadmapperbaikan ekosistem pengadaan barang/jasa, guna pembelian produk dalam negeri sebesar Rp 400 Triliun melalui e-Katalog & toko daring oleh Pemerintah Pusat dan Daerah pada 2022 dan menyusun skema auto-freezingbagi produk-produk impor.

“Kemenperin dan Kemendagri agar mempercepat pembentukan Tim P3DN/BBI pada seluruh Pemda untuk memastikan belanja produk/jasa dalam negeri sebesar minimal Rp 200 Triliun," tambah Menko Luhut.

Menko Luhut juga menyampaikan agar Kemenkeu, KemenpanRB, dan LKPP menyusun aturan insentif dan disintensif untuk produk dalam negeri dan mengurangi pembelian produk-produk impor. Serta kepada BPKP, BPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan LKPP agar disusun juga mekanisme pengawasan bagi belanja produk dalam negeri.

Lebih lanjut, Menko Luhut mengoordinasikan Kemeninves/BKPM, Kemenperin, Kemendagri, dan LKPP agar dilakukan integrasi data untuk memudahkan pemantauan mulai dari perencanaan hingga pembelian produk dalam negeri.

Sebagai catatan, Luhut mengatakan Pemerintah  akan segera dilakukan sosialisasi kepada Gubernur/Bupati se-Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi , Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Selanjutnya akan dilaksakan Rapat Terbatas dengan Presiden RI terkait Belanja Produk dalam negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement