Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, Menko Luhut mengoordinasikan yang pertama, agar Kominfo, Kemenhub, Kemenkes, Kemenperin, Kemenkeu, Bappenas, Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan LKPP agar menyusun roadmapperbaikan ekosistem pengadaan barang/jasa, guna pembelian produk dalam negeri sebesar Rp 400 Triliun melalui e-Katalog & toko daring oleh Pemerintah Pusat dan Daerah pada 2022 dan menyusun skema auto-freezingbagi produk-produk impor.
“Kemenperin dan Kemendagri agar mempercepat pembentukan Tim P3DN/BBI pada seluruh Pemda untuk memastikan belanja produk/jasa dalam negeri sebesar minimal Rp 200 Triliun," tambah Menko Luhut.
Menko Luhut juga menyampaikan agar Kemenkeu, KemenpanRB, dan LKPP menyusun aturan insentif dan disintensif untuk produk dalam negeri dan mengurangi pembelian produk-produk impor. Serta kepada BPKP, BPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan LKPP agar disusun juga mekanisme pengawasan bagi belanja produk dalam negeri.
Lebih lanjut, Menko Luhut mengoordinasikan Kemeninves/BKPM, Kemenperin, Kemendagri, dan LKPP agar dilakukan integrasi data untuk memudahkan pemantauan mulai dari perencanaan hingga pembelian produk dalam negeri.
Sebagai catatan, Luhut mengatakan Pemerintah akan segera dilakukan sosialisasi kepada Gubernur/Bupati se-Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi , Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Selanjutnya akan dilaksakan Rapat Terbatas dengan Presiden RI terkait Belanja Produk dalam negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia. (TIA)