sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut Usul Jam Kerja Buruh Jadi Sehari di Rumah, Sehari Kerja

Economics editor Rina Anggraeni
14/07/2021 06:47 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B Pandjaitan, mengusulkan ada perubahan jam kerja bagi buruh.
Luhut Usul Jam Kerja Buruh Jadi Sehari di Rumah, Sehari Kerja. (Foto: MNC Media)
Luhut Usul Jam Kerja Buruh Jadi Sehari di Rumah, Sehari Kerja. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, melihat mobilitas penduduk selama penerapan PPKM Darurat berhasil ditekan. Namun demikian, dia melihat perlu adanya penataan jam kerja buruh dan pekerja.

“Untuk angka (mobilitas masyarakat) kita hari ini cukup bagus, kesembuhan semakin meningkat, artinya wilayah dengan Zona Hitam berubah ke Merah, Zona Merah menjadi Zona Kuning, nah itu cukup banyak hari ini. Namun masih ada yang perlu menjadi perhatian, salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat,” kata Menko Luhut di Jakarta, Selasa (13/7/2021)

Pengetatan PPKM Darurat ini menurutnya diharapkan dapat segera menekan laju penularan Virus Corona sehingga para pekerja atau tenaga buruh dapat segera bekerja dengan normal. Luhut mengusulkan kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah, agar menerapkan mekanisme sehari kerja sehari di rumah.

“Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut ‘dirumahkan’,” ungkap Menko Luhut. 

Namun demikian, agar perusahaan tidak menafsirkan WFH tanpa upah bagi pekerja, dia mengingatkan kepada Menaker agar dibuat regulasi yang jelas.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement