Ditanya lebih jauh soal 460 pegawai di lingkungan Kemenkeu yang terlibat, Mahfud enggan mengungkap. "Masa dijawab di sini," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud menyebut PPATK sudah menyerahkan laporan transaksi memcurigakan senilai Rp300 triliun ke Kemenkeu, tapi tidak pernah direspons.
Transaksi janggal ratusan triliun rupiah itu sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Transaksi itu di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
(FAY)