"Tetapi belum bisa diumumkan. Gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua," ucapnya.
Mahfud sebelumnya mengatakan, bahwa data yang disebarkan oleh hacker Bjorka bukanlah data rahasia, dan belum ada hal yang membahayakan.
Namun pembentukan timsus ini, kata Mahfud, tetap harus dilakukan untuk meminimalisir adanya kebocoran data yang sifatnya rahasia.
"Ya, untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol. Kalau yang dari Bjorka sekarang itu kan bukan rahasia, itu bisa diambil di manapun. Data pribadi tentang saya misalnya, di Youtube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada" kata Mahfud, kemarin.
"Dalam pada itu Satgas itu sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di Tk I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR," pungkas Mahfud. (FAY)