IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan pembentukan tim khusus (timsus) penanganan peretas atau hacker Bjorka.
Mahfud sebelumnya mengatakan bahwa data yang disebarkan oleh Bjorka bukanlah data rahasia. Data yang dibocorkan pun belum ada yang membahayakan.
Namun pembentukan timsus, lanjut Mahfud, tetap harus dilakukan untuk meminimalisir adanya kebocoran data yang sifatnya rahasia.
"Untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol. Kalau yang dari Bjorka sekarang itu kan bukan rahasia, itu bisa diambil di manapun. Data pribadi tentang saya misalnya, di Youtube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan Satgas yang ada saat ini menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di DPR. “Sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR," ujarnya.