Dalam rapat tersebut disepakati untuk semakin memperkuat sinergitas lintas Kementrian/
Lembaga dalam memberantas dan mencegah investasi ilegal.
‘’Pemerintah dan seluruh anggota Komite TPPU akan bekerjasama dan bersinergi dalam menangani
kasus investasi ilegal,’’ tutur Ivan.
Setelah berkiprah selama 2 dekade sejak 17 April 2002, PPATK siap meningkatkan berbagai aktivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT dengan memperkuat kualitas SDM sambil menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Selain itu, PPATK pun terus memperbaiki sinergitas dan kerja sama dengan kementerian dan lembaga anggota Komite TPPU agar kejahatan TPPU dan TPPT dapat ditekan seminimal mungkin. (RAMA)