IDXChannel - Sarana pendukung program kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik di Kabupaten Majalengka mulai tersedia. Saat ini, sudah ada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang bisa dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan listrik, khususnya mobil.
Namun demikian, keberadaan SPKLU itu masih terbatas, yakni baru di Majalengka Kota dan Jatiwangi. Dua SPKLU itu masing-masing terdapat di Kantor Unit PLN Majalengka dan Jatiwangi.
"Ini sudah tersedia sejak launching pada tanggal 27 Oktober kemarin. Ada 104 PKLU Se-Jabar," kata SPV Pelayanan Pelanggan dan Administrasi ULP Majalengka, Yoga Pradana, Jumat (11/11/2022)
Dijelaskannya, secara fungsi, PKLU tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pemilik mobil listrik. Namun diakuinya, sejak dipasang pada 27 Oktober 2022, belum banyak warga yang memanfaatkan keberadaan PKLU itu.