IDXChannel - Tarif layanan rapid test antigen untuk skrining COVID-19 di Airport Health Center yang dikelola Farmalab di bandara PT Angkasa Pura II (Persero) turun lagi dari Rp99.000 menjadi Rp85.000.
Penurunan tarif berlaku per hari ini, 2 September 2021, di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).
VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan, tarif rapid test antigen di Airport Health Center sesuai dengan regulasi yang diumumkan Kementerian Kesehatan pada 1 September 2021.
“Tarif tertinggi untuk rapid test antigen yang diumumkan 1 September 2021 adalah Rp99.000 di Jawa - Bali, dan Rp109.000 di luar Jawa - Bali. AP II selaku pengelola bandara dan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center berkoordinasi untuk menetapkan penurunan tarif rapid test antigen menjadi Rp85.000,” katanya dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Yado menambahkan, penurunan tarif rapid test antigen ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi global COVID-19.