Nantinya saat PP ini berlaku pemilik kekayaan intelektual bisa mendapatkan pembiayaan untuk mengembangkan usahanya, sehingga harapannya dapat membuat Industri Ekonomi Kreatif indonesia semakin maju dan berkembang.
(SLF)
Nantinya saat PP ini berlaku pemilik kekayaan intelektual bisa mendapatkan pembiayaan untuk mengembangkan usahanya, sehingga harapannya dapat membuat Industri Ekonomi Kreatif indonesia semakin maju dan berkembang.
(SLF)