Saat ini, menurut Syafrin, sudah ada dua uji emisi elektronik (e-Uji Emisi) yang terintegrasi antarlembaga.
"Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda. Begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji, melintas di satu titik, otomatis dia akan terdetect, sehingga bisa ditertibkan tilang elektronik," tutur Syafrin.
Syafrin mengeklaim dengan adanya e-Uji Emisi ini, nantinya akan tumbuh kesadaran masyarakat terhadap kendaraan yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari.
"Dengan pola ini masyarakat akan terbiasa melakukan servis berkala kendaraannya. Sehingga emisi yang dihasilkan dari kendaraan tersebut sudah sesuai ambang batas yang diperbolehkan," tegas Syafrin. (TSA)