sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mal di Jabodetabek Boleh Buka Sampai Pukul 22.00 WIB, Kapasitas 100 Persen

Economics editor Binti Mufarida
06/07/2022 12:17 WIB
Pemerintah mencabut status PPKM level 2 di wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Mal di Jabodetabek Boleh Buka Sampai Pukul 22.00 WIB, Kapasitas 100 Persen (Foto: MNC Media)
Mal di Jabodetabek Boleh Buka Sampai Pukul 22.00 WIB, Kapasitas 100 Persen (Foto: MNC Media)

Berikut aturan mal atau pusat perbelanjaan:

- Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) sampai dengan Pukul 22.00

- Anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 (enam)  tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis  pertama

- Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat  perdagangan dibuka dan wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun yang masuk

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta  hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement