IDXChannel – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota bersama Pemerintah Kota Bekasi dan Dandim 0507 akan memperketat perbatasan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta. Pengetatan akan dimulai malam ini.
Jika kedapatan kendaraan yang akan masuk dan keluar Bekasi tanpa ada kepentingan, maka akan diputar balik dan diberikan sanksi.
”Penyekatan perbatasan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta dalam rangka menjalan penerapan PPKM Darurat di Bekasi,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi usai menggelar apel gelar pasukan di pelataran Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi Selatan, Jumat (2/7) petang.
Saat ini, kata dia, unsur tiga pilar telah menyiapkan skema penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Adapun kegiatan penyekatan akan dilakukan di dua lokasi yang merupakan kawasan yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi.
”Nanti malam pukul 00.00 WIB akan diberlakukan PPKM Darurat, jadi masyarakat harus patuh,” katanya.