Wisatawan akan diminta menunjukan kartu vaksin, apabila penggunaan aplikasi PeduliLindungi mengalami masalah.
Selain syarat ketat protokol kesehatan seiring dibukanya obyek wisata. Mitigasi bencana juga dilakukan bersama BPBD Kabupaten Malang.
"Masing-masing destinasi sudah dilakukan mitigasi sesuai tipologi bersama BPBD serta muspika," tegas Made.
Keputusan tersebut langsung direspon positif oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa Kabupaten Malang. PD Jasa Yasa sendiri mengelola sejumlah objek wisata di Kabupaten Malang, seperti Pantai Balekambang, Ngliyep dan Pantai Regent.
Plt Pelaksana Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim menyebut, telah melakukan uji coba pada sejumlah tempat wisata yang dikelolanya untuk memastikan kesiapan beroperasinya tempat wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Uji coba telah kami lakukan. Seperti di Pantai Balekambang. Tadi sudah ada sekitar 100 pengunjung. Mungkin sampai 200 (pengunjung)," ujarnya.