IDXChannel - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan di Indonesia diakui oleh anggota ASEAN. Ini artinya, sertifikat tersebut dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) untuk bepergian, khususnya memasuki kawasan Asia Tenggara.
Pengakuan sertifikat vaksinasi ini, jadi langkah pertama keluar dari pandemi Covid-19. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5).
Menkes juga menjelaskan, implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.
"Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI.
Lebih lanjut, kata Budi, pentingnya untuk keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifi vaksinasi Covid-19. Oleh karena itu, para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi Covid-19.