IDXChannel - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyelesaian sengketa tanah bertema permasalahan Surat Izin Perumahan (SIP) dan Panitia Pelaksana Penguasaan Milik Belanda (P3MB).
Diskusi ini digelar untuk menyatukan persepsi guna meningkatkan pelayanan warga yang mengurus kepemilikan lahan.
Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengatakan, permasalahan pertanahan di Jakarta Pusat berkaitan seputar kepengurusan Surat Izin Perumahan (SIP) dan Panitia Pelaksana Penguasaan Milik Belanda (P3MB).
"FDG digelar bertujuan mempersatukan persepsi aparatur kelurahan dan kecamatan se-Jakarta Pusat sebagai pedoman dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada warga yang berkaitan dengan kepengurusan SIP dan P3MB," ujar Denny dikutip MPI dari Berita Jakarta Kamis (11/8/2022).
Denny juga meminta, peserta memanfaatkan FGD ini dalam mendapatkan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Setelah FGD digelar, Bagian Hukum Kota Jakarta Pusat membuat ruang diskusi lebih lanjut seputar penyelesaian sengketa tanah di masyarakat," tandasnya.
Dalam hal ini Ia berharap, digelarnya FGD dapat melindungi jajaran kelurahan serta kecamatan dalam pelayanan penyelesaian sengketa tanah.