“Kita harus dapat mengkomunikasikan informasi dan kebijakan secara efektif, serta membuktikan bahwa upaya pengembangan industri kelapa sawit nasional tetap memperhatikan prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegasnya.
Lebih jauh, Wapres menjelaskan, bentuk komitmen pemerintah Indonesia terhadap penurunan emisi karbon, misalnya, dengan memperbaharui target penurunan emisi yang termuat dalam Nationally Determined Contribution atau Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC).
“Target semula dari 29% menjadi 31,89% dengan kemampuan sendiri, dan dari 41% menjadi 43,20% dengan dukungan internasional. Sesuai visi Indonesia, untuk mencapai net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat,” tuturnya.
Dalam upaya itu, Wapres menyebut bahwa perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi secara signifikan. “Berdasarkan perhitungan, tutupan kebun sawit nasional seluas 16,38 juta hektare berkontribusi pada penyerapan 2,2 miliar ton CO2 setiap tahun,” ujar Wapres mengemukakan fakta pendukung.