IDXChannel - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendukung praktik tata kelola ekspor yang baik di industri perkebunan di tengah ramainya isu under-invoicing dan transfer pricing di sektor komoditas.
Ketua Bidang Luar Negeri Gapki Fadhil Hasan mengatakan, dengan struktur industri yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, Gapki mendorong pemerintah memperketat sinkronisasi data antarlembaga. Tanpa penegakan hukum yang tegas terhadap manipulasi invoice, potensi kerugian negara dari sektor ini bakal terus berlanjut.
"Berkaitan dengan under-pricing dan under-invoicing, kita sudah memiliki instrumen pengamanan cukup baik seperti National Single Window (NSW) serta surveyor yang seharusnya memastikan ekspor sesuai aturan guna menghindari praktik tersebut," ujar Fadhil Hasan kepada IDX Channel, Kamis (28/5/2026).
Meski demikian, ujar dia, sebagai asosiasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan sawit, Gapki tidak berwenang memastikan ada tidaknya dugaan praktik manipulatif. Poin tersebut sekaligus untuk memberikan penjelasan yang pada intinya Fadhil ingin menyampaikan sudut pandang bahwa Indonesia yang memiliki sistem berlapis untuk mencegah praktik tersebut.
Fadhil mengatakan, dalam melakukan pengawasan, pemerintah sebenarnya telah merilis Harga Patokan Ekspor (HPE) setiap bulan sebagai referensi resmi bagi eksportir untuk membayar bea keluar dan pungutan ekspor.