sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masa Depan Perum di Bawah UU BUMN Baru, Bakal Masuk Danantara?

Economics editor Suparjo Ramalan
12/03/2025 18:30 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah memetakan opsi bagi BUMN berstatus Perusahaan Umum (Perum).
Masa Depan Perum di Bawah UU BUMN Baru, Bakal Masuk Danantara? Foto: MNC Media.
Masa Depan Perum di Bawah UU BUMN Baru, Bakal Masuk Danantara? Foto: MNC Media.

Opsi lain, Perum tetap berdiri sendiri, namun diubah menjadi lembaga khusus di bawah naungan langsung Presiden. Aksi ini seperti yang dilakukan pada Perum Bulog. 

"Nah ini masih digodok semua, karena perubahan-perubahan undang-undang ini kan sedang berjalan," kata Erick. 


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement