sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masa Karantina Jadi Tiga Hari, Satgas Pastikan Diikuti Antisipasi Penularan Lainnya

Economics editor Dita Angga Rusiana
05/11/2021 12:08 WIB
Satgas Covid-19 menyebut aturan baru masa karantina 3 hari akan tetap diikuti dengan langkah antisipasi penularan lainnya.
Masa Karantina Jadi Tiga Hari, Satgas Pastikan Diikuti Antisipasi Penularan Lainnya (Dok.MNC Media)
Masa Karantina Jadi Tiga Hari, Satgas Pastikan Diikuti Antisipasi Penularan Lainnya (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Diinformasikan sebelumnya pemerintah membuat kebijakan pemangkasan durasi karantina dari 5 hari menjadi 3 hari bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi penuh. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito  mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan tetap diikuti dengan langkah antisipasi lainnya untuk mencegah terjadinya penularan covid-19.

“Keputusan pemangkasan durasi karantina di Indonesia sendiri akan diikuti dengan antisipasi risiko penularan lainnya. Seperti menerapkan upaya tes ulang, penggunaan mesin PCR dengan kemampuan akurasi yang tinggi dan penegakan protokol kesehatan yang baik selama karantina berlangsung,” katanya dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (5/11/2021)

Selain itu ancaman importasi kasus yang masuk ke Indonesia akan diantisipasi dengan  peningkatan upaya whole genome sequencing oleh pemerintah. Selain itu juga akan dilakukan pengendalian arus mobilitas dalam negeri.

“Saya tekankan kembali bahwa kebijakan screening salah satunya durasi karantina akan dinamis kedepannya mengingat monitoring implementasi kebijakan di lapangan terus dilakukan. Data ini nantinya akan dianalisis sebagai dasar evaluasi kebijakan seefektif mungkin sesuai dengan kondisi saat itu atau yang terkini,” tuturnya.

Dia pun berharap masyarakat dapat bersikap adaptif dengan perubahan yang ada. Hal ini mengingat prinsip gas dan rem diterapkan dalam pengendalian Covid-19.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement