IDXChannel - Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami kenaikan di lima Provinsi.
Kelima provinsi itu antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Dari fakta tersebut, apakah memungkinkan PTM masih diberlakukan?
Menkes Budi menanggapi bila situasi saat masih terkendali. Di mana kelima provinsi itu, bukan lah kenaikan secara nasional. "Itu lonjakan kasusnya, ini belum terjadi lonjakan," tutur Budi saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jumat (10/6/2022)
Sebelumnya, kenaikan kasus di lima Provinsi, dijelaskan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Prof Wiku Adisasmito beberapa hari lalu dan di pulau Jawa semua. Berikut data lengkap kenaikan kasus aktif pada periode 29 Mei hingga 5 Juni 2022.
1. DKI Jakarta, naik 30 persen dari 923 menjadi 1.204 kasus.
2. Banten, naik 38 persen dari 236 menjadi 326 kasus.
3. Jawa Barat, naik 18 persen dari 443 menjadi 524 kasus.
4. Daerah Istimewa Yogyakarta, naik 45 persen dari 118 menjadi 172 kasus.
5. Jawa Timur, naik 37 persen dari 110 menjadi 151 kasus.
"Dari data ini, terlihat kelima provinsi yang mengalami kenaikan itu semuanya dari Pulau Jawa," ujarnya